Polda Metro Jaya Ungkap 72 Kasus Judi Online Dalam 4 Hari

Kamis, 25 Agustus 2022 - 17:57 WIB
Polisi mengamankan barang bukti kasus judi online di sebuah ruko Tangerang, beberapa waktu lalu. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Polda Metro Jaya berhasil mengungkap 72 kasus judi online dalam waktu empat hari sejak 21-24 Agustus 2022. Aksi cepat itu diambil setelah menerima perintah dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas judi konvensional maupun online.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pengungkapan dilakukan sebagai komitmen Kapolda Metro Jaya setelah menerima perintah dari Kapolri.



"Kami sudah mengambil langkah-langkah. Hingga hari ini Kamis (25/8/2022) jajaran Polda Metro Jaya mengungkap 72 kasus judi online," ujarnya di Polda Metro Jaya, Kamis (25/8/2022).

Baca juga: Polda Metro Jaya Gerebek Judi Online di PIK, 78 Orang Ditangkap
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!