Polres Palopo Tangkap Bandar Judi Kupon Putih

Kamis, 25 Agustus 2022 - 16:40 WIB
Tersangka diketahui bernama Hendra Muslimin (33) pekerjaan wiraswasta, alamat tinggal Jalan Jenderal Sudirman Kota Palopo dan Ahmad Aksuar (34) pekerjaan wiraswasta, alamat Jalan Landau Kota Palopo.

Dijelaskan Kasat Reskim, AA berperan sebagai pemasang atau membeli nomor judi kupon putih. Kemudian HM berperan sebagai bandar atau yang membayar pemenang.

"AA ini pembeli atau pemasang nomor dan HM ini adalah bandar. Dia menggunakan uang pribadi membayar para pemasang. Kami amankan beberapa barang bukti di antaranya yang Rp125 ribu," ujarnya.

Baca juga: Wali Kota Resmikan Polsubsektor Wara Barat Kota Palopo

Berulang kali Kasat Reskim Polres Palopo menyebutkan HM merupakan bandar kupon putih di Kota Palopo. Ada pun barang bukti uang hanya Rp125 ribu, HM ditengarai adalah bandar baru di Palopo.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!