Polres Palopo Tangkap Bandar Judi Kupon Putih

Kamis, 25 Agustus 2022 - 16:40 WIB
"Mereka ini pemula. Tetapi kami lakukan pengembangan jaringannya siapa saja atau kah HM ini masih punya bos," katanya.

Selain uang Rp125 ribu, polisi juga mengamankan barang bukti lain, handphone merk OPPO A16, handphone merk Nokia 105 warna hitam, handphone merk Samsung Galaxy A50 warna putih milik.

Baca juga: Terkepung, Pelaku Balap Liar di Palopo Nekat Pacu Motor ke Arah Polisi

Di tempat terpisah Kasat Reskim Polres Palopo Iptu Akhmad Risal, menyampaikan terkait kasus judi kupon putih yang diduga melibatkan AC kasusnya sudah SP3, akan dipelajari kembali kasusnya.

"Kasus itu memang sudah SP3. Kita akan lihat kembali apa alasan SP3, jika sudah tepat untuk apa kita buka lagi, namun jika ada bukti baru tentu akan kami buka lagi. Apa lagi jika kasus kupon putih yang kaki tangani saat ini menyebutkan ada hubungan dengan AC akan saya bawa dia ke sini," tegas Akhmad.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!