Kredifazz dan Indosaku Ajak Generasi Muda Padang Melek Fintech

Kamis, 25 Agustus 2022 - 16:00 WIB
Laporan OJK, katanya, sepanjang Maret 2022 nilai total penyaluran dana peer-to-peer lending mencapai Rp23,07 triliun. Angka tersebut tumbuh sekitar 40% dibanding bulan sebelumnya (month-on-month/mom).

Sementara Dhimas Priaji selaku Chief Technology Officer Indosaku menambahkan, generasi muda harus cerdas dalam memilih produk keuangan digital, khususnya pinjaman online, karena tidak sedikit penyelenggara yang masih berstatus ilegal.

"Ada banyak tips yang bisa diterapkan sebelum melakukan pinjaman online, salah satunya pastikan lembaga tersebut legal berizin dan diawasi oleh OJK," terangnya.

Dhimas mengungkapkan, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) selaku asosiasi fintech lending juga mendukung peran aktif platform fintech lending yang turut menyuarakan gerakan 5M, yang dimaksud adalah, pertama mengabaikan iklan menggiurkan dari pinjaman dengan bunga besar.

Kedua, melakukan pengecekan pinjaman dari situs resmi OJK dan AFPI. Ketiga, memastikan legalitas dan rekam jejak digital platform pinjaman online. Keempat, meneliti syarat dan ketentuan pinjaman. Kelima, mewaspadai penyalahgunaan data pribadi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!