Kredifazz dan Indosaku Ajak Generasi Muda Padang Melek Fintech

Kamis, 25 Agustus 2022 - 16:00 WIB
Diketahui, hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 2019, Sumatera Barat menduduki angka 34,55 persen dan indeks inklusi keuangan baru 66,75 persen atau sedikit di atas Jambi dan jauh di bawah Sumatera Utara yang telah mencapai 93 persen.

Angka ini juga terus berdampingan dengan pertumbuhan inovasi dalam keuangan digital atau disebut financial technology (fintech). Salah satu jenis fintech dengan pengguna terbanyak saat ini adalah fintech lending atau yang ramai dikenal pinjaman online. Saat ini banyak ditemukan pinjaman online melalui Whatsapp dan media sosial dengan berkedok KTA kilat hanya bermodalkan KTP.

Dikutip dari website OJK, Satgas Waspada Investasi (SWI) juga menemukan adanya 105 platform pinjaman online ilegal per Maret 2022, jumlah ini melengkapi data sejak tahun 2018, dimana SWI sudah menutup sebanyak total 3.889 pinjol ilegal.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!