Kabur saat Hendak Dieksekusi, Guru Besar USU Prof Henuk Jadi Buronan Kejaksaan

Kamis, 25 Agustus 2022 - 14:44 WIB
Prof Henuk dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah mangkir dari panggilan eksekusi dalam kasus penghinaan. (Ist)
MEDAN - Guru Besar Universitas Sumatera Utara, Prof Yusuf Leonard Henuk kini diburu oleh pihak Kejaksaan. Prof Henuk dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah mangkir dari panggilan eksekusi dalam kasus penghinaan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Yos Arnold Tarigan mengatakan jika Prof Henuk sudah beberapa kali dipanggil oleh Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara. Pemanggilan tersebut untuk pelaksanaan eksekusi hukuman atas perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap.



"Namun yang bersangkutan tidak pernah hadir memenuhi panggilan. Kemudian personel Kejari Taput melakukan pencarian ke tempat kerja hingga ke rumah yang bersangkutan, namun tidak ditemukan hingga akhirnya diterbitkan DPO-nya," kata Yos, Kamis (25/8/2022).

Baca: Pasutri Asal Jambi Pembawa 2 Karung Ganja Kering Diringkus Polisi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!