Brutal Aniaya Cewek di SPBU, Anggota DPRD Palembang jadi Tersangka
Kamis, 25 Agustus 2022 - 13:41 WIB
Anggota Komisi I DPRD Kota Palembang, M. Syukri Zen resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan. Foto/SINDOnews/Dede Febriansyah
PALEMBANG - Anggota Komisi I DPRD Kota Palembang, M. Syukri Zen resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan. Aksi penganiayaan brutal itu dilakukan di sebuah SPBU, dan menimpa seorang wanita.
Baca juga: Oknum Anggota DPRD Palembang Penganiaya Wanita di SPBU Terancam Dipecat
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol. Mokhamad Ngajib mengatakan, bahwa Satreskrim Polrestabes Palembang telah menetapkan M. Syukri Zen sebagai tersangka terkait kasus penganiayaan.
"Penetapan tersangka kasus penganiayaan ini setelah kami mendapat hasil visum korban yang mengalami banyak luka. Itu yang menjadi dasar penyelidikan," ujar Mokhamad Ngajib, Kamis (25/8/2022).
Baca juga: Masril Ditangkap Polisi Gara-gara Unggah Kasus Ferdy Sambo di TikTok, Begini Kronologinya
Baca juga: Oknum Anggota DPRD Palembang Penganiaya Wanita di SPBU Terancam Dipecat
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol. Mokhamad Ngajib mengatakan, bahwa Satreskrim Polrestabes Palembang telah menetapkan M. Syukri Zen sebagai tersangka terkait kasus penganiayaan.
"Penetapan tersangka kasus penganiayaan ini setelah kami mendapat hasil visum korban yang mengalami banyak luka. Itu yang menjadi dasar penyelidikan," ujar Mokhamad Ngajib, Kamis (25/8/2022).
Baca juga: Masril Ditangkap Polisi Gara-gara Unggah Kasus Ferdy Sambo di TikTok, Begini Kronologinya