Melawan saat Ditangkap, Pelaku Pembunuhan Pasutri di Baubau Ditembak

Kamis, 25 Agustus 2022 - 01:45 WIB
Tawaran pekerjaan ini pun disambut gembira oleh pelaku, dan mulai belanja material besi untuk kebutuhan membuat pagar dan teralis besi jendela untuk rumah korban dengan uang pribadinya.

Baca: Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis di Pematangsiantar

"Tetapi pekerjaan itu dibatalkan sepihak oleh korban. Pelaku yang tidak terima lalu datang menemui korban di rumahnya dengan membawa celurit dan langsung mengeksekusi kedua korban," sambungnya.

Usai melakukan aksinya, pelaku membawa kabur ponsel dan motor milik korban. Tidak berselang lama, polisi berhasil menemukan tempat persembunyian pelaku dan langsung membekuknya.

Akibat perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman penjara seumur hidup atau maksimal hukuman mati.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!