Sadis! Abang dan Adik Bunuh dan Rampok ASN Asahan, Jasad Dibuang ke Sungai

Rabu, 24 Agustus 2022 - 20:29 WIB
Saat petugas mencari sejumlah barang bukti pelaku nekat melawan petugas hingga membahayakan petugas. Sehingga akhirnya pelaku ditembak oleh petugas.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda menjelaskan, sejumlah barang bukti yang berhasil disita petugas di antaranya berupa satu unit mobil, STNK, buku hitam hingga ponsel.

"Motif kedua pelaku karena ingin menguasai barang dan kendaraan milik korban. Kedua pelaku terancam Pasal 338 dan Pasal 365 dengan acaman di atas 10 tahun penjara," tegasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!