Sadis! Abang dan Adik Bunuh dan Rampok ASN Asahan, Jasad Dibuang ke Sungai

Rabu, 24 Agustus 2022 - 20:29 WIB
loading...
Sadis! Abang dan Adik...
Polrestabes Medan menangkap dua pelaku pembunuhan dan perampokan terhadap korban AAR (60) yang merupakan ASN Pemkab Asahan, Sumut. Foto/iNews TV/Adi Palapa Harahap
A A A
MEDAN - Polrestabes Medan menangkap dua pelaku pembunuhan dan perampokan terhadap korban AAR (60) yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Asahan, Sumatera Utara. Korban ditemukan tewas membusuk di sungai kawasan Jalan Irian Barat, Desa Sampali, Deliserdang, Sumatera Utara.

Parahnya, kedua pelaku AR dan KA merupakan saudara kandung. Pelaku tega membunuh korban karena ingin menguasai harta benda korban berupa yakni mobil.

Baca juga: Perampokan Rumah Polisi, Keluarga Korban Sempat Trauma

Kedua pelaku terpaksa ditembak petugas di bagian kaki karena melawan saat ditangkap.

Peristiwa sadis ini bermula saat korban berangkat dari Kisaran menuju Medan pada 21 Juli 2022 ada tugas dinas di Dikti. Diduga saat di Medan, korban bertemu dengan kedua pelaku. Setelah itu diduga pelaku melancarkan aksi kejinya dengan membunuh korban lalu mengambil seluruh barang berharga miliki korban.

Mayat korban baru ditemukan pada 2 Agustus 2022 dalam kondisi mengenaskan dan membusuk di sungai kawasan Jalan Irian Barat, Desa Sampali, Deliserdang.

Keluarga yang mengetahui hal tersebut langsung membenarkan mayat tersebut adalah korban berinisial AAR dan membuat laporan ke Polrestabes Medan.

Baca juga: Ibu dan Anak Gadisnya Dibunuh dan Dilucuti Tanpa Busana di Subang, Pelaku selama 1 Tahun Masih Berkeliaran

Petugas yang bergerak cepat berhasil mengamankan kedua pelaku di kediamannya. Pelaku berinsial AR ditangkap di Aceh Selatan. Sedangkan pelaku KA diamankan di Aceh Barat Daya.

Saat petugas mencari sejumlah barang bukti pelaku nekat melawan petugas hingga membahayakan petugas. Sehingga akhirnya pelaku ditembak oleh petugas.



Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda menjelaskan, sejumlah barang bukti yang berhasil disita petugas di antaranya berupa satu unit mobil, STNK, buku hitam hingga ponsel.

"Motif kedua pelaku karena ingin menguasai barang dan kendaraan milik korban. Kedua pelaku terancam Pasal 338 dan Pasal 365 dengan acaman di atas 10 tahun penjara," tegasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Identitas Pengeroyok...
Identitas Pengeroyok yang Lempar Korban dari Lantai 2 Jakbar Dikantongi Polisi
Tragis, Pria Tewas Dibacok...
Tragis, Pria Tewas Dibacok OTK di Cengkareng
Satgas Tetapkan 1 Jaringan...
Satgas Tetapkan 1 Jaringan KKB Tersangka Pembunuhan di Yahukimo
Motif Menantu Tega Bunuh...
Motif Menantu Tega Bunuh Eks Mertua di Pekanbaru karena Sakit Hati dan Ingin Kuasai Harta
Bunuh Mantan Mertua,...
Bunuh Mantan Mertua, Menantu Gasak Perhiasan hingga Dolar Singapura
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Cerita Anggun C Sasmi...
Cerita Anggun C Sasmi Dua Kali Jadi Korban Perampokan di Paris, Berlian Hasil Kerja Keras Raib
Prancis Buka Penyelidikan...
Prancis Buka Penyelidikan Pembunuhan Khashoggi usai Ada Pengaduan terhadap Mohammed bin Salman
Rekomendasi
KPK Periksa Mantan Stafsus...
KPK Periksa Mantan Stafsus Menag Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji
PM Kanada Akui G7 Tidak...
PM Kanada Akui G7 Tidak Lagi Kendalikan Dunia
Cornelio Sunny Ungkap...
Cornelio Sunny Ungkap Alasan Somasi Keluarga Ratu Sofya, Singgung Pelanggaran Privasi
Berita Terkini
Little Star Fun Run...
Little Star Fun Run di Surabaya, Ajang Lari Anak Tumbuhkan Kepercayaan Diri
Tiyo Ardianto Dilaporkan...
Tiyo Ardianto Dilaporkan ke Polres Tangsel, Pelapornya Pernah Ngaku-ngaku Punya Gunung Parung
Aliansi Masyarakat Jakarta...
Aliansi Masyarakat Jakarta Timur Minta Program MBG Dilanjutkan
Polisi Persilakan Tiyo...
Polisi Persilakan Tiyo Ardianto Bikin Laporan Dugaan Temuan Alat Pelacak di Mobil
Kasus Andrie Yunus,...
Kasus Andrie Yunus, Koordinator Kontras Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Akses Jalan Medan Merdeka...
Akses Jalan Medan Merdeka Selatan ke Patung Kuda Ditutup Imbas Demo Serikat Pekerja
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved