Tawarkan Jasa Esek-esek via Facebook, Mucikari Diringkus di Tanjung Priok

Rabu, 24 Agustus 2022 - 20:03 WIB
"Sekali melakukan kegiatan yang bersangkutan mendapatkan keuntungan Rp900 ribu. Korbannya mendapatkan Rp700 ribu-1 juta. Tergantung tempat check in dan orang yang diperjualbelikan," ucapnya.

FS telah menjalankan bisnis haramnya itu tak hanya di Jakarta Utara. Dia juga menerima transaksi di seluruh wilayah Jakarta.

Dari penangkapan ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu celana dalam wanita, satu struk check in hotel, pakaian dalam wanita, dan tiga alat kontrasepsi.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!