Tawarkan Jasa Esek-esek via Facebook, Mucikari Diringkus di Tanjung Priok

Rabu, 24 Agustus 2022 - 20:03 WIB
Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap seorang mucikari yang menawarkan layanan PSK melalui Facebook. Foto: SINDOnews/Yohannes Tobing
JAKARTA - Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap seorang mucikari yang menawarkan layanan Pekerja Seks Komersial (PSK) melalui Facebook .

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Sang Ngurah Wiratama mengatakan, pengungkapan ini bermula saat tim patroli cyber sedang melakukan patroli. "Dari aplikasi tersebut kami berlanjut ke aplikasi media lain, dalam kesempatan ini media chatting," ujarnya, Rabu (24/8/2022).

Baca juga: Mucikari Prostitusi, Bikin Untung atau Buntung PSK?

Setelah dilakukan pendalaman, petugas berhasil menangkap pelaku FS di salah satu hotel wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (20/8/2022).

Berdasarkan pengakuan pelaku, bisnis prostitusi ini sudah dijalaninya selama enam bulan. Dalam sekali transaksi, FS mendapat keuntungan hingga ratusan ribu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!