Menaker Ida Fauziah Serahkan Manfaat Layanan Tambahan BPJAMSOSTEK Bagi Pekerja

Rabu, 24 Agustus 2022 - 19:56 WIB
Bagi pekerja yang ingin mendapatkan MLT ini, tentunya ada beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh para pekerja, diantaranya telah terdaftar sebagai peserta aktif BPJAMSOSTEK minimal 1 tahun, belum memiliki rumah sendiri serta pemberi kerja tertib administrasi kepesertaan dan pembayaran iuran BPJAMSOSTEK.

Baca juga: Pria Ini Terekam CCTV Pamer Alat Vital ke Pelajar Perempuan di Jalanan Kota Jember

“Semoga MLT ini mampu mewujudkan mimpi para pekerja dan keluarganya untuk memiliki rumah yang layak, sehingga mereka dapat bekerja dengan lebih semangat dan mampu berkontribusi dalam pembangunan dan perekonomian Indonesia,” tutup Anggoro.

Deputi Direktur Wilayah BPJAMSOSTEK Jawa Timur, Deny Yusyulian menambahkan di Jawa Timur MLT yang telah disalurkan sebanyak 108 unit rumah dengan total nilai manfaat Rp25 milyar.

Optimalisasi pelaksanaan MLT di Jawa Timur terus digencarkan, adapun kendala yang ditemui karena adanya selisih margin yang rendah serta ketertarikan dari bank untuk menyalurkan KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang menyasar kepada pekerja/buruh dengan penghasilan rendah.

“BPJAMSOSTEK berusaha memberikan yang terbaik untuk kesejahteraan peserta. Dengan adanya fasilitas ini diharapkan dapat memudahkan para peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk membeli rumah sejahtera” pungkas Deny.
(msd)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content