Tanam Ganja di Kebun, Petani di Lahat Ditangkap Polisi
Selasa, 23 Agustus 2022 - 19:26 WIB
Dikatakan Kapolres, berdasarkan pengakuan Surtisen, dia menanam 9 batang ganja di kebun. Di mana saat petugas mendatangi kebun tersebut, tersisa 5 batang ganja yang tersamar dengan semak belukar, dan 4 batang lainnya sudah dipanen.
Baca: Petani Lahat Dibekuk Polisi Tanam Ganja di Ladang Cabai
"Tersangka Surtisen ini diketahui sudah menanam ganja sejak tahun 2020 dan sudah tiga kali panen," terangnya.
Adapun ganja tersebut kemudian diedarkan ke seputaran wilayah Kecamatan Kota Agung, Lahat. Dari tangan ketiga pelaku tersebut, petugas mengamankan barang bukti 6.133 gram ganja.
"Para pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut," tukasnya.
Baca: Petani Lahat Dibekuk Polisi Tanam Ganja di Ladang Cabai
"Tersangka Surtisen ini diketahui sudah menanam ganja sejak tahun 2020 dan sudah tiga kali panen," terangnya.
Adapun ganja tersebut kemudian diedarkan ke seputaran wilayah Kecamatan Kota Agung, Lahat. Dari tangan ketiga pelaku tersebut, petugas mengamankan barang bukti 6.133 gram ganja.
"Para pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut," tukasnya.
(san)
Lihat Juga :