Tanam Ganja di Kebun, Petani di Lahat Ditangkap Polisi

Selasa, 23 Agustus 2022 - 19:26 WIB
Petani di Lahat ditangkap karena tanam ganja. Foto: Istimewa
LAHAT - Seorang petani bernama Surtisen (31), ditangkap Tim Walet Sat Narkoba Polres Lahat, karena menanam ganja di kebun miliknya, wilayah Kecamatan Kota Agung, Lahat.

Kapolres Lahat, AKBP Eko Sumaryanto mengatakan, pengungkapan ini berawal dari penangkapan 2 pemuda, yakni Rizal Aprianto (23) dan Andres Priawan (24), di Desa Singapura, Kecamatan Kota Agung.



"Keduanya ditangkap usai membeli paket kecil ganja kering dari tersangka Surtisen alias Tyson," katanya, Selasa (23/8/2022).

Baca juga: Tanam Ganja di Kebun Kopi, Petani Empat Lawang Diringkus Polisi

Kemudian, Tim Walet Sat Narkoba melakukan pengembangan dan akhirnya mengamankan Surtisen, di rumahnya. Saat dilakukan penggeledahan di rumahnya, petugas juga mendapati 933 gram ganja kering siap edar.

"Anggota kita lalu melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan diketahui ganja tersebut ditanam oleh yang bersangkutan di kebunnya sendiri," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!