DPRD Kota Parepare Gelar Paripurna 3 Ranperda

Selasa, 30 Juni 2020 - 21:25 WIB
Ilustrasi ranperda
PAREPARE - DPRD Kota Parepare menggelar rapat paripurna dengan agenda penyerahan tiga ranperda. Masing-masing yakni Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Parepare Tahun 2019, Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah.

Setelah tertunda, rapat paripurna ini akhirnya dapat berlangsung usai 14 dari 25 Anggota DPRD Parepare hadir dan rapat dinyatakan kuorum. Paripurna dipimpin Ketua DPRD Andi Nurhatina dan Wakil Ketua DPRD M Rahmat Sjamsu Alam berlangsung di Gedung DPRD Parepare.

Rapat Paripurna DPRD Kota Parepare ini berlangsung secara virtual yang diikuti Wali Kota Parepare, Taufan Pawe.



Rahmat Sjamsu Alam mengatakan paripurna sudah bisa berjalan lancar karena jumlah anggota dewan yang hadir 14 orang sebagai syarat memenuhi kuorum. "Jadi 14 anggota dewan yang hadir, sehingga kuorum," ungkap Rahmat.

Baca Juga: Ranperda Penataan Kelembagaan Pemprov Sulsel Tunggu Pengesahan

Siangnya, rapat paripurna kembali dilanjutkan dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Parepare. Sama halnya dengan paripurna penyerahan tiga ranperda, paripurna pandangan umum fraksi-fraksi juga dihadiri 14 anggota dewan.

Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, dalam sambutannya menyinggung terkait Kemampuan Keuangan Daerah (KKD) yang berdampak bagi anggota DPRD Parepare. Taufan mengatakan pihaknya akan segera menindak lanjuti karena hal tersebut hak anggota dewan.

"Hanya persoalan waktu saja. Pada saatnya juga akan ditindaklanjuti karena itu hak anggota dewan," tandasnya.
(tri)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content