Terungkap! Briptu D Pembawa Uang Rp4,4 Miliar Bukan Panitia Perimaan Polri

Minggu, 21 Agustus 2022 - 22:38 WIB
Didik menyebutkan, dari hasil pemeriksaan sementara, dalam aksinya Briptu D untuk sementara bermain sendiri dalam praktik percaloan untuk masuk menjadi calon anggota polisi tersebut.

"Belum ada keterlibatan pihak lain, dan perkaranya masih dalam penyidikan Propam Polda Sulawesi Tengah, untuk segera disidangkan dalam perkara kode etik," tegasnya.

Dia menegaskan, pengungkapan dan penangkapan Briptu D sebagai wujud komitmen Polda Sulteng untuk memberantas praktik calo dalam penerimaan siswa Bintara Polri.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!