Terungkap! Briptu D Pembawa Uang Rp4,4 Miliar Bukan Panitia Perimaan Polri

Minggu, 21 Agustus 2022 - 22:38 WIB
Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol, Didik Supranoto. Foto: Dok/SINDOnews
PALU - Polda Sulteng berhasil mengungkap kasus percaloan dalam penerimaan anggota polisi di wilayah itu.

Seorang oknum anggota polisi berinisial Briptu D ditangkap dan kedapatan membawa uang Rp4,4 Miliar yang diduga suap dari calon anggota polisi.



Setelah diselidiki, terungkap bahwa oknum Briptu D tidak masuk dalam kepanitian penerimaan anggota polisi baru, namun berhasil memerdaya sebanyak 18 calon hingga mengumpulkan uang sebanyak Rp4,4 Miliar.

Baca juga: Briptu D Ditangkap Polda Sulawesi Tengah, Bawa Uang Rp4,4 Miliar Diduga Suap Masuk Polisi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!