Terungkap! Briptu D Pembawa Uang Rp4,4 Miliar Bukan Panitia Perimaan Polri
Minggu, 21 Agustus 2022 - 22:38 WIB
Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol, Didik Supranoto. Foto: Dok/SINDOnews
PALU - Polda Sulteng berhasil mengungkap kasus percaloan dalam penerimaan anggota polisi di wilayah itu.
Seorang oknum anggota polisi berinisial Briptu D ditangkap dan kedapatan membawa uang Rp4,4 Miliar yang diduga suap dari calon anggota polisi.
Setelah diselidiki, terungkap bahwa oknum Briptu D tidak masuk dalam kepanitian penerimaan anggota polisi baru, namun berhasil memerdaya sebanyak 18 calon hingga mengumpulkan uang sebanyak Rp4,4 Miliar.
Baca juga: Briptu D Ditangkap Polda Sulawesi Tengah, Bawa Uang Rp4,4 Miliar Diduga Suap Masuk Polisi
Seorang oknum anggota polisi berinisial Briptu D ditangkap dan kedapatan membawa uang Rp4,4 Miliar yang diduga suap dari calon anggota polisi.
Setelah diselidiki, terungkap bahwa oknum Briptu D tidak masuk dalam kepanitian penerimaan anggota polisi baru, namun berhasil memerdaya sebanyak 18 calon hingga mengumpulkan uang sebanyak Rp4,4 Miliar.
Baca juga: Briptu D Ditangkap Polda Sulawesi Tengah, Bawa Uang Rp4,4 Miliar Diduga Suap Masuk Polisi
Lihat Juga :