Ini Sosok Ibu Pembuang Bayi di Tempat Sampah yang Diamankan Polisi
Selasa, 30 Juni 2020 - 18:24 WIB
seorang perempuan di Pontianak, berinisial DL (21 tahun), tega membuang bayi yang baru saja ia lahirkan, pada 23 Juni 2020 di tempat sampah. Foto/ist
PONTIANAK - Takut bayi hasil hubungan gelapnya dengan sang pacar ketahuan oleh keluarga, seorang perempuan di Pontianak, berinisial DL (21 tahun), tega membuang bayi yang baru saja ia lahirkan, pada 23 Juni 2020 di tempat sampah.
Kini DL telah diamankan di Polresta Pontianak. Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Komarudin mengatakan, pelaku pembuangan bayi tersebut merupakan ibu kandung dari bayi tersebut. Motif pembuangan bayi tersebut, kata Komarudin, adalah karena bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap bersama pacarnya.
"Kami melakukan penyisiran di lokasi tempat ditemukannya bayi tersebut, kemudian mencari informasi dan mencurigai suatu rumah," kata Komarudin kepada awak media, Selasa (30/6). (Baca juga: Demo Tolak TKA China Gelombang 2 Ricuh, Massa Bentrok dengan Polisi )
Kronologi pengungkapan bermula saat polisi mencurigai suatu rumah atau ruko dimana dari informasi yang didapat, ada 1 karyawan yang mendadak pulang kampung.
Kini DL telah diamankan di Polresta Pontianak. Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Komarudin mengatakan, pelaku pembuangan bayi tersebut merupakan ibu kandung dari bayi tersebut. Motif pembuangan bayi tersebut, kata Komarudin, adalah karena bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap bersama pacarnya.
"Kami melakukan penyisiran di lokasi tempat ditemukannya bayi tersebut, kemudian mencari informasi dan mencurigai suatu rumah," kata Komarudin kepada awak media, Selasa (30/6). (Baca juga: Demo Tolak TKA China Gelombang 2 Ricuh, Massa Bentrok dengan Polisi )
Kronologi pengungkapan bermula saat polisi mencurigai suatu rumah atau ruko dimana dari informasi yang didapat, ada 1 karyawan yang mendadak pulang kampung.
Lihat Juga :