Pj Gubernur Sulbar Lantik Komisaris dan Direksi PT Sulawesi Barat Malaqbi

Jum'at, 19 Agustus 2022 - 18:56 WIB
Pj Gubernur Sulbar Akmal Malik saat melantik direksi PT Sulawesi Barat Malaqbi. Foto: Humas Pemprov Sulbar
MAMUJU - Pj Gubernur Sulbar , Akmal Malik melantik dewan komisaris dan direksi terpilih yang akan mengurus PT Sulawesi Barat Malaqbi (Perseroda), Jumat, (19/08/2022).

Pengangkatan Komisaris dan Direksi didasari atas persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Pengangkatan Komisaris dan Direksi PT Sulawesi Barat Malaqbi (Perseroda).





Akmal Malik menjelaskan, untuk komisaris menjabat empat tahun, sementara direksi utama dan direksi menjabat lima tahun. Diharapkan bekerja menjadi perpanjangan tangan pemerintah provinsi untuk menghadirkan tambahan pendapatan daerah melalui penggalian potensi-potensi ekonomi dan potensi sosial daerah.

Adapun lima orang dilantik yaitu Habibi Azis sebagai Komisaris dari unsur pemerintahan, Naskah M Nabhan Komisaris dari unsur independen. Sementara di jajaran direksi, Arianto Burhan Makka (Direktur Utama), Andi Mochamad Riyandi (Direktur Umum dan Keuangan, Dian Hurip (Direktur Operasional).

"Saya optimis, sangat-sangat optimis komisaris direksi yang sudah terpilih ini adalah orang-orang yang menurut saya akan menjadi ujung tombak bagi pemerintah daerah agar mereka ini bisa menggali potensi-potensi di daerah kita," kata Akmal Malik.

Akmal Malik yang juga merupakan Dirjen Otda menegaskan, saat ini Perseroda kurang mendapatkan kepercayaan akibat pengelolaan Perseroda sebelumnya.

"Kepercayaan masyarakat sangat-sangat tergerus saya mengalami berbagai banyak masukan dari berbagai pihak, apa iya orang digaji aja dulu nggak berhasil, apalagi sekarang tidak diberikan apa-apa," tandasnya.

Untuk itu, dengan dilantiknya pengurus Perseroda yang baru dapat membangkitkan kepercayaan masyarakat Sulbar.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content