2 Personel Polsek Tanah Abang Ditusuk Penadah Motor Curian di Tangerang

Jum'at, 19 Agustus 2022 - 19:18 WIB
Baca juga: Pura-pura Pinjam HP, Pelaku dan Penadah Ditangkap Polisi di Tangerang

"Jadi, saat itu anggota hendak melakukan penangkapan terhadap 2 orang pelaku penadah berinisial DI dan S. Namun pelaku DI melakukan perlawanan dengan langsung mencabut senjata jenis pisau sangkur dan melakukan penusukan secara membabi buta," ungkapnya.

Zain mengatakan, saat ini ke-tiga pelaku, yakni MK, DI dan S, untuk sementara diamankan di Polsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota guna pengembangan lebih lanjut.

"Terhadap pelaku penusukan kami jerat dengan pasal 170 KUHP dan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam," pungkasnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!