Niat Lerai Perkelahian, Pedagang Mie di Medan Dibacok Pakai Samurai
Jum'at, 19 Agustus 2022 - 17:47 WIB
Baca: Niat Lerai Perkelahian, Pelajar SMP Tewas Ditusuk Pelajar SMK
Sementara itu, Wiliam dan David berhasil diamankan warga dan langsung diboyong ke kantor polisi.
Wiliam dijerat pasal penganiayaan pada KUHP, sementara David yang sempat melakukan pengancaman dengan menggunakan senjata jenis airsoft gun terhadap korban dikenakan pasal pengancaman pada KUHP.
"Keduanya kita tahan. Pelaku Wiliam kita jerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP. Sementara David dijerat dengan pasal pengancaman atau Pasal 335 ayat 1 KUHP," pungkasnya.
Sementara itu, Wiliam dan David berhasil diamankan warga dan langsung diboyong ke kantor polisi.
Wiliam dijerat pasal penganiayaan pada KUHP, sementara David yang sempat melakukan pengancaman dengan menggunakan senjata jenis airsoft gun terhadap korban dikenakan pasal pengancaman pada KUHP.
"Keduanya kita tahan. Pelaku Wiliam kita jerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP. Sementara David dijerat dengan pasal pengancaman atau Pasal 335 ayat 1 KUHP," pungkasnya.
(san)
Lihat Juga :