Polisi Geledah Rumah Bos Judi Online Terbesar di Sumut

Jum'at, 19 Agustus 2022 - 16:56 WIB
Rumah bos judi online digerebek. Foto: Wahyudi/SINDOnews
DELISERDANG - Polisi menggeledah salah satu rumah di komplek perumahan elite Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang, Sumatera Utara.

Rumah berwarna putih bernomor 28 itu adalah milik AP, terduga bandar judi online yang digerebek polisi, di pertokoan komplek Cemara Asri, pada Selasa 9 Agustus 2022.

"Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut melakukan penggeledahan rumah kediaman terduga pemilik judi online yang beberapa waktu lalu dilakukan penggrebekan oleh bapak kapolda dan jajaran," ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Jadi Wahyudi, Jumat (19/8/2022).





Hadi menambahkan, bahwa saat ini penyidik masih melakukan penggeledahan di dalam rumah milik terduga bos judi online tersebut.

"Saat ini proses pemeriksaan dan penggeledahan di rumah masih terus berlangsung dan ini bagian dari rangkaian dari penyelidikan Polda Sumut,” ucapnya lagi.

Sebelumnya, Polda Sumut telah menaikan status tahap sidik terhadap kasus judi online di Kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang.



Hadi mengungkapkan, untuk penanganan kasus judi online di Kompleks Cemara masih dilakukan pemeriksaan terhadap 14 orang saksi, terdiri dari 4 pegawai kafe Warna Warni, Ketua RT, 3 satpam, dan 6 terduga operator aplikasi judi online inisial AD, LR, S, RY, EW dan CTN.

Praktik judi online yang dioperasikan dari tempat itu bernama LEBAH4D, DEWAJUDI4D dan LARIS4D. Judi online ini disebut beromset hingga miliaran rupiah per harinya dan yang terbesar di Pulau Sumatera.

Dalam penggerebekan lokasi judi online itu, ratusan unit komputer dan laptop diamankan polisi. Namun saat penggerebekan lokasi sudah kosong.
(san)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content