Pembunuh Pria yang Tewas Bersimbah Darah di Dalam Mobil Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya
Jum'at, 19 Agustus 2022 - 05:13 WIB
“Lalu pelaku yang saat itu membawa sebilah pisau langsung menusukan pisaunya sebanyak lima kali ke bagian tubuh korban,” ungkap Ibrahim.
Lebih lanjut dia menyebutkan, korban yang saat itu mengalami luka tusuk sempat masuk ke dalam mobilnya dan berusaha mencari rumah sakit. “Namun baru beberapa meter korban terhenti hingga akhirnya meninggal dunia,” tandasnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 tentang penganiaan yang mengakibatkan kematian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Lebih lanjut dia menyebutkan, korban yang saat itu mengalami luka tusuk sempat masuk ke dalam mobilnya dan berusaha mencari rumah sakit. “Namun baru beberapa meter korban terhenti hingga akhirnya meninggal dunia,” tandasnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 tentang penganiaan yang mengakibatkan kematian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
(nic)
Lihat Juga :