Korupsi Dana Desa, Kejari Talang Padang Geledah Kantor Pekon Sinar Petir

Jum'at, 19 Agustus 2022 - 06:30 WIB
Menurutnya, penggeledahan berdasarkan surat perintah Penggeledahan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Tanggamus di Talang Padang dan Penetapan Izin Penggeledahan oleh Ketua PN Kota Agung.

"Sekira pukul 11.00 WIB, Tim Penyidik Cabang Kejaksaan Negeri Tanggamus di Talang Padang yang dipimpin oleh Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Tanggamus di Talang Padang didampingi oleh Pengamanan Kepolisian," ujarnya.

Baca juga: Sadis saat Beraksi, Begal di Bangka Tengah Tak Berkutik Dibekuk Polisi

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri Tanggamus meningkatkan kasus dugaan korupsi dana desa (DD) Pekon Sinar Petir, Kecamatan Bulok tahun 2019 ke tahap penyidikan.

Dalam tahapan itu, tim penyidik segera bergerak untuk melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, mengumpulkan barang bukti, dan permintaan ahli sehingga dapat menentukan tersangka sesuai dengan alat bukti.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!