Korupsi Dana Desa, Kejari Talang Padang Geledah Kantor Pekon Sinar Petir
Jum'at, 19 Agustus 2022 - 06:30 WIB
Tim Penyidik Cabjari Tanggamus saat menggeledah Kantor Pekon Sinar Petir, Kecamatan Bulok atas dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa tahun 2019 lalu. Foto: MPI/Indra Siregar
TANGGAMUS - Tim Penyidik dari Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Tanggamus di Talang Padang menggeledah Kantor Pekon Sinar Petir, Kecamatan Bulok atas dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) Tahun 2019 lalu.
Kepala Cabjari Talang Padang, Ali Habib mengatakan, penyelidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi realisasi DD Pekon Sinar Petir sudah dimulai sejak Januari 2022.
Baca juga: Tersambar Petir saat Mencapai Puncak Pinang, Pria di Tanggamus Jatuh dan Tewas
"Penggeledahan terhadap beberapa dokumen, surat dan kwitansi yang dianggap penting guna dilakukan penyitaan dalam proses penyidikan tindak pidana korupsi," katanya, Kamis, (18/8/2022).
Kepala Cabjari Talang Padang, Ali Habib mengatakan, penyelidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi realisasi DD Pekon Sinar Petir sudah dimulai sejak Januari 2022.
Baca juga: Tersambar Petir saat Mencapai Puncak Pinang, Pria di Tanggamus Jatuh dan Tewas
"Penggeledahan terhadap beberapa dokumen, surat dan kwitansi yang dianggap penting guna dilakukan penyitaan dalam proses penyidikan tindak pidana korupsi," katanya, Kamis, (18/8/2022).
Lihat Juga :