Sadis saat Beraksi, Begal di Bangka Tengah Tak Berkutik Dibekuk Polisi

Kamis, 18 Agustus 2022 - 23:30 WIB
"Konologis kejadian bermula pada hari Sabtu (13/08/2022) sekitar pukul 10.30 WIB, sepasang remaja tersebut sedang nongkrong dipinggir Pantai Desa Penyak. Tiba-tiba didatangi oleh pelaku yang langsung memaksa meminta secara paksa barang-barang berharga milik kedua korban. Atas kejadian tersebut kedua korban akhirnya melapor ke Mapolsek Koba," kata Kasat Reskrim Bangka Tengah, AKP Wawan Suryadinata, Kamis (18/08/2022).

"Pelaku sudah berhasil kita amankan. Pelaku atas nama Kusnan alias Balab (52) diamankan di rumahnya Desa Katis Kecamatan Simpang Katis tanpa perlawanan," tandasnya.

Baca juga: Begal Penikam Anggota Brimob Polda Sumut Ditembak

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti hasil tindak kejahatan yang di lakukanya, yakni handphone dan sepeda motor.

Pelaku bakal dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman kurungan penjara selama lima tahun penjara.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!