Sadis saat Beraksi, Begal di Bangka Tengah Tak Berkutik Dibekuk Polisi

Kamis, 18 Agustus 2022 - 23:30 WIB
Kusnan alias Balab (52) ditangkap tim Cobra Sat Reskrim Polres Bangka Tengah usai membegal pasangan remaja di Pantai Penyak . Foto/Ist
BANGKA TENGAH - Kusnan alias Balab (52) ditangkap polisi usai membegal pasangan remaja di Pantai Penyak Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung pada Rabu (17/08/2022).

Pelaku ditangkap oleh tim Cobra Satreskrim Polres Bangka Tengah. Penangkapan pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan ini berawal dari laporan korban pada 13 Agustus 2022 di Polsek Koba.



Kejadian pencurian dengan kekerasan ini dilaporkan oleh korban yang merupakan pasangan remaja, yaitu HK (16) dan AT (17) warga Desa Belilik, Kecamatan Namang, Bangka Tengah.

"Konologis kejadian bermula pada hari Sabtu (13/08/2022) sekitar pukul 10.30 WIB, sepasang remaja tersebut sedang nongkrong dipinggir Pantai Desa Penyak. Tiba-tiba didatangi oleh pelaku yang langsung memaksa meminta secara paksa barang-barang berharga milik kedua korban. Atas kejadian tersebut kedua korban akhirnya melapor ke Mapolsek Koba," kata Kasat Reskrim Bangka Tengah, AKP Wawan Suryadinata, Kamis (18/08/2022).



"Pelaku sudah berhasil kita amankan. Pelaku atas nama Kusnan alias Balab (52) diamankan di rumahnya Desa Katis Kecamatan Simpang Katis tanpa perlawanan," tandasnya.



Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti hasil tindak kejahatan yang di lakukanya, yakni handphone dan sepeda motor.

Pelaku bakal dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman kurungan penjara selama lima tahun penjara.
(shf)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More