Niat Kelabui Suami, IRT di Bengkulu Buat Laporan Palsu Jadi Korban Begal

Kamis, 18 Agustus 2022 - 16:59 WIB
Kemudian, salah satu terlapor mengambil anak korban sambil menodongkan pisau ke anak Korban, dan meminta untuk melepas perhiasan dan menyerahkan barang, serta mengancam akan melukai anaknya jika tidak menuruti permintaan terlapor.

Selanjutnya, di laporan palsu itu, salah satu terlapor mengambil barang milik korban berupa, 1 buah kalung emas 24 karat seberat 7 gram, 1 buah gelang emas 24 karat seberat 5 gram.

Lalu, 1 buah cincin emas 24 karat seberat 3 gram, 1 buah dompet yang berisi uang tunai sebesar Rp18 juta, 2 buah STNK sepeda motor, 1 unit HP merek OPPO warna hitam dan KTP korban.

Tak sampai di situ, laporan palsu itu dibuat jika salah satu terlapor menusuk korban di leher dengan menggunakan suntikan, dan menyerahkan anaknya. Terlapor pun pergi meninggalkan korban yang sudah tidak sadarkan diri.

Baca: Datang ke Jambi, Pengacara Brigadir J Ambil 5 Surat Kuasa untuk Laporkan Balik Ferdy Sambo dan Istri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!