671 WBP Lapas Sungguminasa Terima Remisi Kemerdekaan, Ini Rinciannya
Kamis, 18 Agustus 2022 - 09:12 WIB
Bupati Gowa, Adnan Purictha Ichsan, menyerahkan secara simbolik Surat Keputusan (SK) remisi 17 Agustus kepada 671 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas II Sungguminasa. Foto/Istimewa
GOWA - Bupati Gowa, Adnan Purictha Ichsan, menyerahkan secara simbolik Surat Keputusan (SK) remisi 17 Agustus kepada 671 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas II Sungguminasa.
Penyerahan remisi dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Ke-77 RI Tahun ini berlangsung di Aula Lapas Perempuan Kelas II A Sungguminasa, Jalan Lembaga-Bolangi , Desa Timbuseng, Kecamatan Pattallassang, Rabu (17/08) kemarin.
Baca Juga: 150 Warga Binaan Lapas Bolangi Ikuti Vaksinasi Covid-19
671 WBP yang menerima remisi dengan rincian, WBP Lapas Perempuan Kelas II A Sungguminasa sebanyak 252 orang dan WBP Lapas Narkotika Kelas II Sungguminasa sebanyak 419 orang.
Bupati Adnan mengatakan remisi atau pengurangan masa tahanan tentunya berhasil didapatkan warga binaan sebab mereka mampu berkelakuan baik. Sehingga diharapkan ini dapat dipertahankan agar mendapatkan remisi dengan masa pengurangan tahanan yang lebih besar, bahkan remisi bebas.
"Di Hari Kemerdekaan RI tahun ini, pemerintah melalui Kemenkumham memberikan remisi kepada seluruh warga binaan yang berkelakuan baik dan disiplin," katanya.
Penyerahan remisi dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Ke-77 RI Tahun ini berlangsung di Aula Lapas Perempuan Kelas II A Sungguminasa, Jalan Lembaga-Bolangi , Desa Timbuseng, Kecamatan Pattallassang, Rabu (17/08) kemarin.
Baca Juga: 150 Warga Binaan Lapas Bolangi Ikuti Vaksinasi Covid-19
671 WBP yang menerima remisi dengan rincian, WBP Lapas Perempuan Kelas II A Sungguminasa sebanyak 252 orang dan WBP Lapas Narkotika Kelas II Sungguminasa sebanyak 419 orang.
Bupati Adnan mengatakan remisi atau pengurangan masa tahanan tentunya berhasil didapatkan warga binaan sebab mereka mampu berkelakuan baik. Sehingga diharapkan ini dapat dipertahankan agar mendapatkan remisi dengan masa pengurangan tahanan yang lebih besar, bahkan remisi bebas.
"Di Hari Kemerdekaan RI tahun ini, pemerintah melalui Kemenkumham memberikan remisi kepada seluruh warga binaan yang berkelakuan baik dan disiplin," katanya.
Lihat Juga :