Kemenkumham Sulsel Dorong Pelaku Seni Lindungi Kekayaan Intelektual
Selasa, 16 Agustus 2022 - 16:50 WIB
Dalam kesempatan itu, Liberti menyebut bahwa pelayanan publik di bidang KI merupakan salah satu langkah nyata negara hadir di tengah masyarakat, dalam rangka memberi perlindungan hukum terhadap hasil karya yang telah diciptakan.
"Kemenkumham melalui Kanwil Sulsel akan terus berinovasi untuk mendekatkan layanan kepada publik," bata Liberti.
Baca juga: Meriahkan HDKD ke-77, Kemenkumham Sulsel Gelar Lomba Mancing Mania
Lebih lanjut, Liberti mengajak masyarakat dan pemerintah daerah untuk peduli terhadap KI dengan mencatat dan mendaftarkan karyanya ke DJKI. Menurutnya, setiap karya maupun inovasi yang terlindungi, akan memberikan manfaat secara ekonomi, serta dapat menjadi alat bukti saat terjadi pelanggaran oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.
Pada kesempatan itu, Kakanwil mengapresiasi antusiasme pelaku UMKM dan insan kreatif yang hadir. Beberapa permasalahan disampaikan dan akan diakomodir oleh Kakanwil serta memerintahkan jajarannya untuk segera ditindaklanjuti.
"Kemenkumham melalui Kanwil Sulsel akan terus berinovasi untuk mendekatkan layanan kepada publik," bata Liberti.
Baca juga: Meriahkan HDKD ke-77, Kemenkumham Sulsel Gelar Lomba Mancing Mania
Lebih lanjut, Liberti mengajak masyarakat dan pemerintah daerah untuk peduli terhadap KI dengan mencatat dan mendaftarkan karyanya ke DJKI. Menurutnya, setiap karya maupun inovasi yang terlindungi, akan memberikan manfaat secara ekonomi, serta dapat menjadi alat bukti saat terjadi pelanggaran oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.
Pada kesempatan itu, Kakanwil mengapresiasi antusiasme pelaku UMKM dan insan kreatif yang hadir. Beberapa permasalahan disampaikan dan akan diakomodir oleh Kakanwil serta memerintahkan jajarannya untuk segera ditindaklanjuti.
Lihat Juga :