Polda Sumut Bakar 253 Kg Sabu Hasil Penindakan 4 Bulan

Selasa, 16 Agustus 2022 - 16:16 WIB
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, narkoba yang mereka musnahkan ini merupakan hasil penyitaan dari 42 kasus besar yang berhasil diungkap dalam 4 bulan terakhir.

Pemusnahan ini sekaligus menegaskan bahwa Polda Sumut akan terus bekerja dalam memberantas peredaran narkotika serta penyakit masyarakat seperti judi dan peredaran minuman keras ilegal di Sumatera Utara.

"Adapun narkotika yang berhasil diungkap berupa sabu seberat 253 kg, ganja seberat 60 kg serta pil ekstasi sebanyak 33.183 butir dengan jumlah 72 tersangka," kata Panca saat konferensi pers pemusnahan narkoba tersebut.

Baca juga: Nahas! 2 Bocah Kakak Beradik Tenggelam di Pantai Kalangan, 1 Ditemukan Tewas

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!