Polda Sumut Bakar 253 Kg Sabu Hasil Penindakan 4 Bulan

Selasa, 16 Agustus 2022 - 16:16 WIB
Kapolda Sumut, Panca Putra Simanjuntak bersama Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, Pangdam I/BB saat konfrensi pers pemusnahan narkoba penindakan selama 4 bulan. Foto: Istimewa
MEDAN - Polda Sumut memusnahkan sebanyak 253 kilogram narkoba jenis sabu-sabu hasil penindakan yang dilakukan di wilayah hukum Polda Sumatera Utara.

Pemusnahan sabu-sabu itu dilakukan dengan cara dibakar. Kegiatan pemusnahan itu dilaksanakan di halaman apel Markas Polda Sumut, Selasa (16/8/2022).



Selain sabu, ikut dimusnahkan dalam kegiatan itu sebanyak 60 kg ganja dan 33.183 butir pil ekstasi.

Baca juga: Warga Sumut Pemakai Narkoba Capai 10 Persen, Ini Respons Gubernur Edy Rahmayadi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!