Pemkab Luwu Gelar Sosialisasi Pembangunan Jalan Desa Boneposi-Kadundung

Senin, 15 Agustus 2022 - 21:04 WIB
Para pemilik lahan, kata Enrika, dapat memberikan persetujuan pengerjaan jalan masyarakat yang melewati lokasinya melalui mekanisme yang telah ditetapkan oleh OPD teknis dalam hal ini Dinas PUPR Kabupaten Luwu.

Sekkab Luwu, Sulaiman, yang mewakili Bupati Luwu membuka acara itu menyampaikan, sosialisasi tersebut merupakan tindak lanjut dari Naskah Perjanjian Hibah Daerah antara PT Masmindo Dwi Area dengan Pemkab Luwu.

Mantan Kepala BKD Luwu ini menjelaskan dalam naskah perjanjian hibah tersebut salah satunya poin disebutkan pembangunan infrastruktur jalan masyarakat dari Desa Boneposi ke Desa Kadundung.

"Penyebutan nomenklaturnya itu, jalan ini murni diperuntukan untuk masyarakat, bukan untuk dijadikan jalan tambang oleh PT Masmindo Dwi Area, jadi sekali lagi jalan ini murni diperuntukan untuk masyarakat bukan untuk jalan tambang," tegas H Sulaiman.

Dengan adanya pembangunan jalan selebar 6 meter ini diharapkan membawa dampak positif bagi masyarakat kedepannya. "Jalur ini akan menjadi jalur alternatif paling singkat dari Desa Boneposi ke Desa Kadundung," ungkapnya.

"Khusus untuk masyarakat yang memiliki kebun di sekitar wilayah yang akan dibangun jalan akan memudahkan akses mobilisasi hasil pertanian, serta nilai jual tanah juga tentunya akan naik serta masih banyak lagi dampak positifnya," tambah Sulaiman.



Pemkab Luwu berharap masyarakat Desa Boneposi dan Desa Kadundung mendukung program pembangunan infrastruktur jalan di wilayah mereka.

Di hadapan warga yang hadir, Sekkab Luwu menegaskan tidak ada tendensi apapun dari pemerintah terkait pembangunan ruas jalan tersebut, murni untuk kepentingan bersama khususnya masyarakat Kecamatan Latimojong.
(tri)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More