Pemkab Luwu Gelar Sosialisasi Pembangunan Jalan Desa Boneposi-Kadundung

Senin, 15 Agustus 2022 - 21:04 WIB
loading...
Pemkab Luwu Gelar Sosialisasi...
Pemkab Luwu Gelar Sosialisasi Pembangunan Jalan Desa Boneposi-Kadundung
A A A
LUWU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu melalui Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah menggelar sosialisasi pembangunan ruas jalan Desa Boneposi hingga Desa Kadundung. Kegiatan itu diselenggarakan di Aula Bappelitbangda Kabupaten Luwu, Senin, (15/8/2022).

Sosialisasi tersebut menghadirkan masyarakat Desa Boneposi dan Desa Kadundung. Hadir pula Sekkab Sulaiman, Kepala Kejaksaan Negeri Belopa Andi Usama Harun, Kasat Intel Iptu Erwin Amran, Ketua DPRD Rusli Sunali, Kepala BPN, Sekretaris Dinas PUPR Usdin Iskandar, Camat Latimojong, dan beberapa kepala desa.

Baca Juga: PUPR Kabupaten Luwu Aspal Ruas Jalan Parekaju-Tampumia

Kabag Pemerintahan Kabupaten Luwu, Enrika Nurthalib, melaporkan pembangunan ruas jalan Desa Boneposi hingga Desa Kadundung sesuai Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara PT Masmindo Dwi Area dengan Pemkab Luwu Nomor 180/35/III/Huk/2022 yang telah ditandatangani pada tanggal 16 Maret 2022.

"Dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah tersebut, pada Pasal 3 Ayat 2, dijelaskan salah satu peruntukkan dana hibah adalah untuk pembangunan ruas jalan masyarakat atau community road dari Desa Boneposi ke Desa Kadundung," ungkap Enrika.

Dijelaskan maksud kegiatan tersebut untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat yang kemungkinan terdampak pembangunan jalan, dalam hal ini yang dilalui lahannya.

Selain itu, kata Enrika, sosialisasi tersebut dalam rangka mendukung proses pembangunan jalan masyarakat di Desa Boneposi dan Desa Kadundung agar dapat dilaksanakan sesuai dengan rencana.

Sosialisasi ini dilaksanakan dua tahap, pertama telah dilaksanakan oleh tim, langsung di desa yang terdampak yakni di Desa Boneposi 11 Agustus 2022 dan di Desa Kadundung, 12 Agustus 2022 lalu.

"Tahap keduanya dilaksanakan hari ini, kembali menghadirkan seluruh pemilik lahan dari dua desa yang terdampak di Aula Bappelitbangda Kabupaten Luwu," lanjut Enrika.

Para pemilik lahan, kata Enrika, dapat memberikan persetujuan pengerjaan jalan masyarakat yang melewati lokasinya melalui mekanisme yang telah ditetapkan oleh OPD teknis dalam hal ini Dinas PUPR Kabupaten Luwu.

Sekkab Luwu, Sulaiman, yang mewakili Bupati Luwu membuka acara itu menyampaikan, sosialisasi tersebut merupakan tindak lanjut dari Naskah Perjanjian Hibah Daerah antara PT Masmindo Dwi Area dengan Pemkab Luwu.

Mantan Kepala BKD Luwu ini menjelaskan dalam naskah perjanjian hibah tersebut salah satunya poin disebutkan pembangunan infrastruktur jalan masyarakat dari Desa Boneposi ke Desa Kadundung.

"Penyebutan nomenklaturnya itu, jalan ini murni diperuntukan untuk masyarakat, bukan untuk dijadikan jalan tambang oleh PT Masmindo Dwi Area, jadi sekali lagi jalan ini murni diperuntukan untuk masyarakat bukan untuk jalan tambang," tegas H Sulaiman.

Dengan adanya pembangunan jalan selebar 6 meter ini diharapkan membawa dampak positif bagi masyarakat kedepannya. "Jalur ini akan menjadi jalur alternatif paling singkat dari Desa Boneposi ke Desa Kadundung," ungkapnya.

"Khusus untuk masyarakat yang memiliki kebun di sekitar wilayah yang akan dibangun jalan akan memudahkan akses mobilisasi hasil pertanian, serta nilai jual tanah juga tentunya akan naik serta masih banyak lagi dampak positifnya," tambah Sulaiman.

Baca Juga: PUPR Luwu Akan Kerjakan 8 Proyek Pengaspalan Ruas Jalan

Pemkab Luwu berharap masyarakat Desa Boneposi dan Desa Kadundung mendukung program pembangunan infrastruktur jalan di wilayah mereka.

Di hadapan warga yang hadir, Sekkab Luwu menegaskan tidak ada tendensi apapun dari pemerintah terkait pembangunan ruas jalan tersebut, murni untuk kepentingan bersama khususnya masyarakat Kecamatan Latimojong.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
TMMD ke-128, Warga Papua...
TMMD ke-128, Warga Papua Bahagia Jalan Menuju Pantai dan Sekolah Mulai Diperbaiki
Pemkab Lebak Bakal Bangun...
Pemkab Lebak Bakal Bangun 50 Km Jalan Poros Desa Setiap Tahun
Pembangunan Jalan Rawa...
Pembangunan Jalan Rawa Wanam untuk Dukung Ketahanan Pangan Hadapi Tantangan Berat
Jalur Darat Tering-Ujo...
Jalur Darat Tering-Ujo Bilang Diresmikan, Bunda Harum Bersyukur
KPK Panggil 16 Saksi...
KPK Panggil 16 Saksi Dugaan Korupsi Jalan di Sumut, Ada Wali Kota hingga Mantan Bupati
Kejagung Diminta Selidiki...
Kejagung Diminta Selidiki Proyek Pembangunan Jalan Kaimana-Wasior Papua Barat
Periksa Gubernur Kalbar,...
Periksa Gubernur Kalbar, KPK Kantongi Nama Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Mempawah
KPK Periksa Gubernur...
KPK Periksa Gubernur Kalbar, Ini yang Didalami
KPK Periksa Eks Kajati...
KPK Periksa Eks Kajati Sumut Terkait Proyek Jalan
Rekomendasi
Perbandingan Harga BBM...
Perbandingan Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo Energy dan BP per 22 Juni 2026
Jokowi Minta PSI Dukung...
Jokowi Minta PSI Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, AHY: Pemilu 2029 Masih Lama
Bonatua Kecewa PTUN...
Bonatua Kecewa PTUN Jakarta Putuskan Sidang Gugatan Penetapan Capres Jokowi Jadi E-Court
Berita Terkini
Tegas! Roy Suryo dan...
Tegas! Roy Suryo dan Dokter Tifa Menolak Restorative Justice dalam Kasus Ijazah Jokowi
Siapkan 5.000 Anggota...
Siapkan 5.000 Anggota Baru, DPD Partai Perindo Madiun Optimistis Raih 5 Kursi DPRD
Polda Metro: Penangguhan...
Polda Metro: Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tanggung Jawab Jaksa
Gelar Upacara HUT ke-499...
Gelar Upacara HUT ke-499 di Monas, Pemprov DKI Jakarta Tampilkan Tarian dan Defile OPD
Meriahkan HUT ke-499...
Meriahkan HUT ke-499 Jakarta, 2.000 Anak Ikuti Khitanan Massal Gratis
50 Tokoh Jamin Roy Suryo...
50 Tokoh Jamin Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Kabur, Penangguhan Penahanan Diajukan
Infografis
10 Tokoh Dianugerahi...
10 Tokoh Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional Tahun 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved