Polisi Gulung Puluhan Agen Judi Online di Kota Pariaman

Senin, 15 Agustus 2022 - 17:29 WIB
Kemudian, Polsek IV Koto Aur Malintang dua pelaku, Polsek Sungai Geringging dua pelaku, Satres Narkoba Polres Pariaman 1 pelaku, dan

Polsek Sungai Limau 1 pelaku serta Polsek Kampung Dalam 1 pelaku lalu Polsek Kota Pariaman 1 pelaku. "Totalnya 13 laporan dengan 13 pelaku," kata AKP M Arvi.

Dia menyatakan penangkapan ini berawal dari informasi dan laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas judi togel online di wilayah hukum Polres Pariaman. "Setelah itu dilakukan penyelidikan dan penangkapan oleh tim gabungan," bebernya.

M Arvi mengatakan semua pelaku agen judi togel online menerima pasangan nomor dari pemasang.

Baca: Polisi Bongkar Modus Jahat Komplotan Penipu Nasabah Bank Jaringan Sumsel.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!