Selingkuh dengan Istri Tetangga, Kades di Grobogan Ditetapkan jadi Tersangka

Sabtu, 13 Agustus 2022 - 10:23 WIB
Baca juga: Detik-detik Mahasiswi Cantik Tak Berbaju Tertangkap Mesum dan Sembunyi di Lemari Kamar Hotel

Afiditya menjelaskan, penetapan sebagai tersangka kasus perselingkuhan ini dilakukan, setelah penyidik melaksanakan berbagai langkah penyelidikan dan penyidikan, serta pemeriksaan.

Kasus perselingkuhan ini menggemparkan warga Desa Pulutan, karena Kades Pulutan kepergok sedang asyik ngamar dengan istri tetangganya. Kebetulan, saat penggerebekan tersebut, suami wanita itu sedang bekerja di Palembang.

Baca juga: Rombongan Moge Harley Davidson Tabrak Pemotor di Kulon Progo, Korban Terpental 10 Meter

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, D yang tertangkap basah ngamar dengan wanita selingkuhannya pada akhir Mei 2022 lalu tersebut, juga sudah mengakui berselingkuh dengan istri tetangganya tersebut.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!