Pemkab Maros Serahkan Ranperda APBD Perubahan ke DPRD

Jum'at, 12 Agustus 2022 - 16:18 WIB
Ketua DPRD Kabupaten Maros, Andi Patarai Amir menerima Rancangan peraturan daerah (Ranperda) perubahan APBD tahun 2022 pada Rapat Paripurna di DPRD Maros, Jumat, (12/08/2022). Foto: Sindonews/Najmi S Limonu
MAROS - Pihak eksekutif pemerintah Kabupaten Maros, menyerahkan Rancangan peraturan daerah (Ranperda) perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Maros , Jumat (12/08/2022).

Ranperda ini diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah Maros , Andi Davied Syamsuddin. Davied menyampaikan, penyerahan Ranperda Perubahan APBD merupakan salah satu agenda rutin daerah sebagai bagian dari tahapan sistem pengelolaan keuangan.



Baca Juga: DPRD Maros Lakukan Uji Publik Ranperda Literasi

“Agar terwujudnya penatausahaan keuangan daerah secara optimal, transparan dan akuntabel,” katanya saat melakukan rapat paripurna di ruang utama DPRD Maros , Jumat, (12/08/2022).

Dia mengatakan, dalam rancangan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Maros 2022, pendapatan daerah diproyeksikan menjadi Rp1.491.547.442.614.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!