Tersandung Kasus Penipuan dan Penggelapan, Kakak Kandung Bupati Wajo Dipolisikan

Jum'at, 12 Agustus 2022 - 07:10 WIB
Baca Juga: Semarak Kemerdekaan, Bupati Wajo Ajak Masyarakat Kibarkan Merah Putih

"Betul saudara Suyuti Mahmud dilaporkan oleh saudara Iwan Prasakti atas kasus penipuan dan penggelapan. Saat ini prosesnya masih tahap penyelidikan. Kalau ditemukan tindakan pidana maka akan kami tingkatkan ke tahap penyidikan," ujarnya kepada SINDOnews, Kamis (11/8/2022).

Kapolsek menambahkan, berdasarkan keterangan awal yang didapat dari pelapor, pada tahun 2020 lalu Iwan Prasakti memberikan uang kepada Suyuti Mahmud senilai Rp100 juta.

Tujuannya agar Iwan Praskti bisa mendapat proyek dari saudara orang nomor satu di Kabupaten tersebut. "Kasus yang dilaporkan tipu gelap. Ceritanya pelapor memberikan uang Rp100 kepada terlapor dengan harapan mendapatkan proyek," terangnya.

Baca Juga: Peringatan Hari Anak di Wajo, Menteri PPPA Ajak Cegah Perkawinan Anak
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!