Cegah Penyebaran PMK, Pengiriman 2 Ton Kulit Sapi ke Bali Digagalkan

Selasa, 09 Agustus 2022 - 21:19 WIB
Saat ditanya soal dokumen, kedua sopir tidak bisa menunjukkan surat keterangan kesehatan hewan (SKHH). Selain itu polisi ditemukan empat boks daging bebek.

Kepada polisi, kedua sopir mengaku mengirim kulit sapi dari Probolinggo, Jawa Timur dengan tujuan Mengwi, Badung. "Dari pengiriman itu, mereka diupah Rp1,5 juta," ungkap Dharmanatha.

Dia menambahkan, pemeriksaan lalulintas perdagangan hewan dan produknya dari luar Bali diperketat guna mencegah masuknya penyakit mulut dan kaki (PMK).

Baca juga: PMK Meluas, Penutupan Pasar Hewan Terbesar di Bali Diperpanjang

Setelah berkoordinasi dengan pihak karantina pertanian, diputuskan untuk melakukan penolakan terhadap pengiriman kulit sapi itu. "Sudah kita perintahkan untuk kembali ke daerah asal," tutup Dharmanatha.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!