Kemenkumham Sulsel Sosialisasi Aplikasi Opname Fisik Barang Milik Negara
Selasa, 09 Agustus 2022 - 19:40 WIB
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulsel menggelar sosialisasi Aplikasi Opname Fisik (Apik) Barang Milik Negara (BMN) pada Satuan Kerja Pemasyarakatan Sulsel di Aula Kanwil, Selasa (9/8/2022).
Aplikasi ini merupakan media untuk memfasilitasi pengajuan permintaan sarana dan prasarana dari UPT pemasyarakatan di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Kemenkumham Sulsel
Baca Juga: Kakanwil Sulsel
Narasumber dihadirkan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, yakni: Fauziannur (Analis Perencanaan, Penggunaan dan Penghapusan BMN), Naenis Sukmiasih, Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa, dan Pengelola BMN. Peserta kegiatan seluruh operator BMN UPT Pemasyarakatan.
Baca juga:Sinergi Kemenkumham dan Polda Sulsel di Upacara HUT ke-76 Bhayangkara
Dia mengatakan, kehadiran tim Ditjenpas selain melaksanakan sosialisasi aplikasi Apik, juga dalam rangka pelaksanaan penyusunan analisa kebutuhan sarana dan prasarana teknis pemasyarakatan di Sulsel.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bagian Umum Basir, Kepala Subbagian Keuangan dan Pengelolaan BMN Khomeini.
Aplikasi ini merupakan media untuk memfasilitasi pengajuan permintaan sarana dan prasarana dari UPT pemasyarakatan di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Kemenkumham Sulsel
Baca Juga: Kakanwil Sulsel
Narasumber dihadirkan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, yakni: Fauziannur (Analis Perencanaan, Penggunaan dan Penghapusan BMN), Naenis Sukmiasih, Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa, dan Pengelola BMN. Peserta kegiatan seluruh operator BMN UPT Pemasyarakatan.
Baca juga:Sinergi Kemenkumham dan Polda Sulsel di Upacara HUT ke-76 Bhayangkara
Dia mengatakan, kehadiran tim Ditjenpas selain melaksanakan sosialisasi aplikasi Apik, juga dalam rangka pelaksanaan penyusunan analisa kebutuhan sarana dan prasarana teknis pemasyarakatan di Sulsel.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bagian Umum Basir, Kepala Subbagian Keuangan dan Pengelolaan BMN Khomeini.
(luq)
Lihat Juga :
tulis komentar anda