Daya Beli Nelayan di Jawa Timur Naik 1,22 Persen Pada Juli 2022, Ini Penyebabnya
Senin, 08 Agustus 2022 - 19:06 WIB
SURABAYA - Nilai Tukar Nelayan (NTN) atau daya beli nelayan Jawa Timur (Jatim) bulan Juli 2022 naik 1,22 persen. Dari 103,84 di bulan Juni 2022 menjadi 105,10 di bulan Juli 2022. Kenaikan ini disebabkan karena indeks harga yang diterima nelayan naik 1,57 persen. Sedangkan indeks harga yang dibayar hanya naik 0,35 persen.
Perkembangan NTN bulan Juli 2022 terhadap bulan Desember 2021 (tahun kalender) naik sebesar 2,42 persen. Adapun perkembangan NTN bulan Juli 2022 terhadap Juli 2021 (year on year) naik sebesar 3,19 persen. NTN merupakan salah satu indikator untuk melihat daya beli nelayan. NTN juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk perikanan tangkap dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
Baca juga: Kinerja Ekonomi Jatim Triwulan II 2022 Year On Year di Atas Rata-Rata Nasional
"Indeks harga yang diterima nelayan pada bulan Juli 2022 dibanding bulan Juni 2022 naik 1,57 persen. Dari 115,74 di bulan Juni 2022 menjadi 117,56 di bulan Juli 2022," kata Koordinator Fungsi Statistik Distribusi Badan Pusat Statistik (BPS) Jatim, Umar Sjaifudin dalam rilisnya, Senin (8/8/2022).
Sepuluh komoditas utama yang mengalami kenaikan terbesar indeks harga yang diterima nelayan adalah ikan tongkol, ikan layang, cumi-cumi, ikan layur, ikan tenggiri, ikan cakalang, ikan teri, ikan selar, ikan kuniran, dan ikan lemuru. Sedangkan komoditas utama yang mengalami penurunan terbesar indeks harga yang diterima nelayan adalah rajungan, ikan kakap, ikan kurisi, ikan kembung, udang laut, ikan belanak, lobster, ikan gabus. "'Lalu ikan gulamah, dan kepiting laut," terang Umar.
Sementara itu, indeks harga yang dibayar nelayan pada bulan Juli 2022 dibanding bulan Juni 2022 naik sebesar 0,35 persen. Dari 111,47 menjadi 111,85. Kenaikan ini disebabkan oleh naiknya Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) sebesar 0,78 persen dan Indeks Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM) sebesar 0,06 persen.
Sepuluh komoditas utama yang mengalami kenaikan terbesar indeks harga yang dibayar nelayan adalah bawang merah, cabai merah, daging ayam ras, rokok kretek filter, tomat sayur, cabai rawit, ikan layang, telur ayam ras, ketimun, dan mie instant. Adapun komoditas utama yang mengalami penurunan terbesar indeks harga yang dibayar nelayan adalah minyak goreng, beras, gula pasir, sawi hijau, terung, bayam, jeruk, bawang putih, kelapa tua, dan jahe
Lihat Juga: Peringati Hari Pahlawan, Pj Gubernur Jatim: Momentum untuk Implementasikan Sifat dan Nilai Kepahlawanan
Perkembangan NTN bulan Juli 2022 terhadap bulan Desember 2021 (tahun kalender) naik sebesar 2,42 persen. Adapun perkembangan NTN bulan Juli 2022 terhadap Juli 2021 (year on year) naik sebesar 3,19 persen. NTN merupakan salah satu indikator untuk melihat daya beli nelayan. NTN juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk perikanan tangkap dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
Baca juga: Kinerja Ekonomi Jatim Triwulan II 2022 Year On Year di Atas Rata-Rata Nasional
"Indeks harga yang diterima nelayan pada bulan Juli 2022 dibanding bulan Juni 2022 naik 1,57 persen. Dari 115,74 di bulan Juni 2022 menjadi 117,56 di bulan Juli 2022," kata Koordinator Fungsi Statistik Distribusi Badan Pusat Statistik (BPS) Jatim, Umar Sjaifudin dalam rilisnya, Senin (8/8/2022).
Sepuluh komoditas utama yang mengalami kenaikan terbesar indeks harga yang diterima nelayan adalah ikan tongkol, ikan layang, cumi-cumi, ikan layur, ikan tenggiri, ikan cakalang, ikan teri, ikan selar, ikan kuniran, dan ikan lemuru. Sedangkan komoditas utama yang mengalami penurunan terbesar indeks harga yang diterima nelayan adalah rajungan, ikan kakap, ikan kurisi, ikan kembung, udang laut, ikan belanak, lobster, ikan gabus. "'Lalu ikan gulamah, dan kepiting laut," terang Umar.
Sementara itu, indeks harga yang dibayar nelayan pada bulan Juli 2022 dibanding bulan Juni 2022 naik sebesar 0,35 persen. Dari 111,47 menjadi 111,85. Kenaikan ini disebabkan oleh naiknya Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) sebesar 0,78 persen dan Indeks Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM) sebesar 0,06 persen.
Sepuluh komoditas utama yang mengalami kenaikan terbesar indeks harga yang dibayar nelayan adalah bawang merah, cabai merah, daging ayam ras, rokok kretek filter, tomat sayur, cabai rawit, ikan layang, telur ayam ras, ketimun, dan mie instant. Adapun komoditas utama yang mengalami penurunan terbesar indeks harga yang dibayar nelayan adalah minyak goreng, beras, gula pasir, sawi hijau, terung, bayam, jeruk, bawang putih, kelapa tua, dan jahe
Lihat Juga: Peringati Hari Pahlawan, Pj Gubernur Jatim: Momentum untuk Implementasikan Sifat dan Nilai Kepahlawanan
(msd)
tulis komentar anda