Sekda Sidrap Sudirman Bungi Pindah Tugas ke Pemkot Makassar

Senin, 08 Agustus 2022 - 17:41 WIB
Sekda Sidrap, Sudirman Bungi (kiri) bersama sang istri, Wahyu Rinjaningsih, Senin (8/8/2022). Foto: SINDOnews/Andi Mappanyukki
SIDRAP - Sudirman Bungi, yang sebelumnya menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sidrap beralih tugas ke Pemkot Makassar . Hal itu tertuang dalam SK Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 824.4-747 tanggal 29 Juli 2022.

Sudirman Bungi aktif bertugas sebagai ASN Pemkot Makassar per 1 Agustus 2022.

, atas dukungan dan kerja sama selama ini.



"Kami juga menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya, tentu setelah sekian lama ada saja hal-hal yang keliru, khilaf, dan salah. Saya lahir di Pinrang 28 Agustus 1970, karena itu orang mengatakan saya orang Pinrang. Tapi sesungguhnya fisik, rasa, pikiran di Sidrap. Karena itu, izinkan saya mengaku sebagai orang Sidrap. Kenapa? karena saya bertugas di Sidrap sejak tahun 1994,” ucap Sudirman.

Selama 28 tahun mengabdi, Sudirman menuturkan, berbagai suka dan duka telah dilalui. Namun, dirinya bersyukur karena masih diterima baik di jajaran Pemkab Sidrap sampai seluruh elemen masyarakat.

Baca juga:Bupati-Kapolres Sidrap Ajak Warga Sukseskan Percepatan Vaksinasi

"Bekerjalah dengan hati untuk memberi solusi, maka prestasi, pangkat dan jabatan akan menghiasi. Saya sendiri yang meminta, meminta izin untuk pindah, tak lain untuk memberi solusi kepada pimpinan dan organisasi,” tandasnya.

Sudirman berharap kepada seluruh pihak untuk tidak mengaitkan kepindahannya itu dengan hal-hal yang negatif, apalagi yang politis.
(luq)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content