Sekda Sidrap Sudirman Bungi Pindah Tugas ke Pemkot Makassar

Senin, 08 Agustus 2022 - 17:41 WIB
Sekda Sidrap, Sudirman Bungi (kiri) bersama sang istri, Wahyu Rinjaningsih, Senin (8/8/2022). Foto: SINDOnews/Andi Mappanyukki
SIDRAP - Sudirman Bungi, yang sebelumnya menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sidrap beralih tugas ke Pemkot Makassar . Hal itu tertuang dalam SK Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 824.4-747 tanggal 29 Juli 2022.

Sudirman Bungi aktif bertugas sebagai ASN Pemkot Makassar per 1 Agustus 2022.



Baca juga:Semarakkan HUT RI, Pemkab Sidrap Bagikan Bendera Merah Putih Gratis

Bupati Sidrap, Dollah Mando mengonfirmasi kepindahan tugas anak buahnya ini. Ia pun menyampaikan ucapan terima kasih atas kinerja Sudirman Bungi selama menjabat Sekda Sidrap.

Selama 5 tahun menjabat sebagai Sekda Sidrap, Sudirman Bungi, kata Dollah Mando, mengantar Kabupaten Sidrap meraih sederet penghargaan. Mulai dari bidang pertanian, kesehatan, hingga pendidikan. Termasuk penghargaan WTP enam kali berturut-turut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!