Capai Rp1,18 M, Anggaran Pengawasan Proyek Trotoar Tanjung Dipertanyakan

Senin, 29 Juni 2020 - 15:23 WIB
Abdi menjelaskan bahwa, untuk pekerjaan fisik yang memerlukam pihak ketiga secara otomatis memiliki konsultan perencana dan konsultan pengawas, karena mekanisme memang mengharuskan peran keduanya ada.

Peran mereka sangat berkaitan dengan bobot dan volume dari pekerjaan yang akan digarap nantinya. Sementara terkait pengawas apalagi dengan persoalan legalitas dari proyek tersebut yang dianggap belum usai semestinya belum ada hingga kini.

Diketahui, sejumlah pihak mulai menyoroti sikap Dinas Pekerjaan Umum yang dianggap memaksakan proyek trotoar Tanjung Bunga, termasuk anggaran pengawasan yang dianggap cukup besar yaitu Rp1,18 milliar. Padahal proyek tersebut masih terkendala pada persoalan sertifikat alas hak.

Sekretaris Komisi C DPRD Kota Makassar Fasruddin Rusli saat dihubungi juga angkat bicara terkait tingginya anggaran tersebut.

Menurutnya, pihaknya tidak bisa menyimpulkan hanya pada satu sisi, kendati diakuinya memang cukup besar, anggaran tersebut bisa sangat wajar mengingat penggelontoran APBD untuk proyek tersebut juga tidak sedikit, yaitu Rp127 millar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!