Reses di Kelurahan Kunjung Mae, Kartini Dicurhati Warga Soal KIS dan KIP

Sabtu, 06 Agustus 2022 - 19:48 WIB
Selain itu, warga juga meminta agar anak-anak yang bersekolah, yang orang tuanya termasuk golongan tidak mampu, bisa difasilitasi untuk memperoleh Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Menanggapi hal itu, Kartini merespons keluhan warga dengan menjelaskan bahwa mekanisme peralihan dari keanggotaan BPJS mandiri menjadi peserta KIS sudah ditetapkan dalam aturan. Pekerjaan kepala keluarga dalam kartu keluarga haruslah buruh harian lepas atau tidak bekerja.

Baca juga:Warga Keluhkan Lampu dan Jalan Rusak ke Legislator Demokrat

"Terkait BPJS, ini mmg banyak dikeluhkan masyarakat. Memang persyaratan untuk pengalihan dari mandiri ke KIS, pekerjaan kepala keluarga harus buruh atau tidak bekerja, karena itu standar. Dinas Sosial tidak bisa memproses usulan kalau pekerjaan kepala keluarga bukan yang dua itu," ungkap Kartini.

Oleh karena itu, dia meminta agar warga memperbarui data kependudukannya dan segera memasukkan permohonan peralihan ke Dinas Sosial . Dirinya sendiri juga akan membantu menindaklanjuti ke pihak Dinsos untuk mempercepat pengurusan jika data warga dinilai sudah sesuai.

Perlakuan serupa pun akan diberikan kepada warga yang ingin mengurus KIP bagi anaknya. Sebab, siswa pemegang KIP haruslah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!