Reses di Kelurahan Kunjung Mae, Kartini Dicurhati Warga Soal KIS dan KIP

Sabtu, 06 Agustus 2022 - 19:48 WIB
"Semua itu berawal dari tingkat kelurahan dulu, baru bisa diurus. Kalau tidak terdaftar, tidak bisa diurus. Banyak kendala begitu. Mau KIP tapi tidak terdata dalam DTKS," bebernya.

Baca juga:Dewan Pesimis Pemkot Makassar Bisa Launching 100 Lorong Wisata

Lebih jauh, dia juga berjanji akan mendesak Dinas Sosial untuk segera menggelar musyawarah kelurahan. Tujuannya adalah untuk memperbarui data warga secara keseluruhan. Sehingga, data penerima bantuan tidak lagi amburadul.

"Jadi setiap RT mendata warganya. Lalu RT lapor ke RW, dan RW lapor ke kelurahan. Dari situ baru dilaksanakan musyawarah kelurahan. Hasil dari situ jadi acuan nama-nama yang berhakdapat bansos. Jadi tidak ada lagi yang protes karena semua sudah melalui proses dari tingkat paling bawah," tandas Legislator Perindo ini.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!