Heboh Pengobatan Gus Samsudin Jadab, Ini Kata MUI Jawa Timur

Sabtu, 06 Agustus 2022 - 11:23 WIB
Dia menyebut, jika pengobatan itu menggunakan unsur sihir atau bahkan penipuan, maka pengobatan itu tidak dianjurkan atau haram.

"Apapun bentuknya metode pengobatan, kalau menggunakan cara-cara yang tidak diperbolehkan dan mengandung unsur penipuan itu jelas tidak boleh," tandasnya.

Baca: Ricuh! Puluhan Warga Geruduk Padepokan Samsudin, Tuntut Penutupan Permanen

Diketahui belakangan, Gus Samsudin melaporkan pesulap merah ke Polda Jatim. Laporan dibuat karena pesulap merah dianggap telah mencemarkan nama baiknya.

Samsudin menyebut, pesulap merah telah menggiring opini masyarakat atas tuduhan penipuan dalam praktik pengobatannya.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!