Heboh Pengobatan Gus Samsudin Jadab, Ini Kata MUI Jawa Timur

Sabtu, 06 Agustus 2022 - 11:23 WIB
Padepokan Samsudin. Foto: Istimewa
SURABAYA - Ratusan warga Blitar, berunjuk rasa menuntut penutupan Padepokan Nur Dzat Sejati milik Samsudin Jadab alias Gus Samsudin ditutup. Massa menganggap Gus Samsudin melakukan penipuan bermodus pengobatan.

Kekecewaan warga ini merupakan imbas dari keributan beberapa hari sebelumnya saat pesulap merah Marcel Radhival mendatangi Padepokan Samsudin.

Kedatangan Marcel untuk meminta Samsudin membuktikan kesaktian spiritual yang selama ini dilakukan dalam pengobatannya.



Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur (Jatim), H Solihin pun angkat bicara terkait pengobatan alternatif atau pengguna jasa dukun. Menurutnya, pengobatan memiliki sejumlah aspek.



"Ketika melakukan pengobatan, caranya apakah menggunakan media yang diharamkan atau tidak. Kalau melanggar syariat, misal memanggil jin, tentunya tidak boleh karena ada unsur syirik," katanya, Jumat (5/8/2022).

Setelah itu, pengguna jasa pengobatan ini harus tahu, apakah obat yang dipakai penyembuhan halal atau haram. Lalu, dalam praktiknya apakah dengan cara-cara yang melanggar kesusilaan atau tidak.



Jika melanggar kesusilaan bisa disebut haram. "Obatnya juga harus tahu, dari mana dulu, yang halal atau haram," terangnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More