Prabu Jayabaya Menggoreskan Sejarah Kejayaan Kerajaan Kediri di Masanya

Sabtu, 06 Agustus 2022 - 08:14 WIB
Prabu Jayabaya menjadi raja termasyhur di Kerajaan Kediri. Foto ilustrasi
Prabu Jayabaya menjadi raja termasyhur di Kerajaan Kediri . Ia yang naik takhta pada 1135 M akhirnya menyatukan dua kerajaan yang dulunya dibagi dua oleh Airlangga. Maka tak ayal, Jayabaya pun memutuskan menyerang Janggala dan menyatukan dua wilayah yang dibagi oleh Mpu Bharada.

Usai menyatukan kedua kerajaan, Prabu Jayabaya akhirnya memerintahkan Mpu Sedah dan Mpu Panuluh untuk menggubah Kakawin Bharatayudha. Karya sastra yang mengisahkan tentang kejayaan Pandawa terhadap Kurawa dalam Perang Bharatayuda.

Karya itu diubah untuk melukiskan kejayaan Kadiri atas Janggala dalam perang saudara atau trah Airlangga. Sri Wintala Achmad dari buku "13 Raja Paling Berpengaruh Sepanjang Sejarah Kerajaan di Tanah Jawa" menyampaikan bahwa perubahan itu sebagai langkah politis dari Prabu Jayabaya untuk memutarbalikkan fakta.



Prabu Jayabaya yang merebut wilayah Janggala dilambangkan sebagai Yudistira (raja Amarta yang berjiwa mulia). Sementara raja Janggala dilambangkan sebagai Doryudana atau raja Hastina yang berwatak jahat.

Jayabaya juga memiliki kesadaran dalam menggoreskan catatan sejarahnya. Ia pun mengeluarkan tiga prasasti penting yang menjadi warisan Jayabaya, ketiganya yakni Prasasti Hantang atau Prasasti Ngantang, Prasasti Talan, dan Prasasti Jepun.

Di Prasasti Hantang yang berangka tahun 1135 M, ditemukan di Ngantang, Kabupaten Malang. Karena ditemukan di Desa Ngantang, maka prasasti ini dinamakan Prasasti Ngantang. Prasasti ini dituliskan dengan huruf kuadrat besar dan berbunyi Panjalu Jayati. Ini untuk memperingati pemberian anugerah Prabu Jayabaya pada penduduk Desa Hantang.

Isi prasasti ini sendiri memperlihatkan kebaktiannya terhadap raja. Selain itu, mereka tetap setia kepada raja sewaktu terjadi perang saudara. Prasasti ini juga berisikan perincian anugerah yang pernah diterima oleh penduduk Hantang sewilayahnya dari yang telah dicandikan di Gajapada dan Nagapuspa.

Prasasti Talan berangka tahun 1136 M, ditemukan di Gurit, Babadan, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar. Cap prasasti ini adalah Garudhamukalanca yang berbentuk badan manusia berkepala burung garuda dan bersayap.

Prasasti ini pula yang konon mengilhami lambang burung garuda sebagai lambang negara Republik Indonesia. Adapun Prasasti Talan berisikan anugerah sima dari Prabu Jayabaya kepada penduduk Desa Talan.

Prasasti ketiga yakni Jepun, yang ditemukan di Jepun, Tegalrejo, Kecamatan Selapuro, Kabupaten Blitar. Prasasti yang terbuat dari batu ini dibuat pada tahun 1066 Saka atau 7 Juli 1144 M. Sayangnya prasasti ini tidak bisa dibaca isinya karena mengalami kerusakan.
(don)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content