PMKRI Maumere Desak Kejari Sikka Bongkar Penyalahgunaan Dana BTT 2021

Jum'at, 05 Agustus 2022 - 20:54 WIB
"Usut tuntas kasus BTT. Proses hukum tidak boleh tebang pilih, sebab korupsi dana kebencanaan yang akan menimbulkan bencana baru yang lebih besar terhadap perekonomian nasional," sambungnya.

Baca: PMKRI Sayangkan Cuitan Ferdinand Hutahaean

Pihaknya juga menyatakan, Kejari Sikka untuk segera menetapkan tersangka terhadap pihak-pihak yang menenuhi unsur.

"Segera tetapkan sebagai tersangka pihak-pihak yang telah memenuhi unsur melakukan perbuatan melawan hukum. Sebab secara nyata, telah ada kerugian keuangan negara," ungkapnya.

Begitu pun dengan pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam penyelewengan itu

"Segera periksa pihak-pihak yang turut serta dan turut menikmati penyelewengan dana yang diperuntukkan bagi kebencanaan, sebab jelas dari perspektif hukum dalam Pasal 55 KUHP mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan melawan hukum dapat dipidana," sambungnya.

Baca: Bantai 4 Orang Petani, PP PMKRI Desak Satgas Tinombala Habisi Kelompok Teroris di Poso
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!